Kejari Tubaba Minta 4 Paket Pengadaan Bahan Matrial di Dinas PUPR Diaudit BPK

 Kejari Tubaba Minta 4 Paket Pengadaan Bahan Matrial di Dinas PUPR Diaudit BPK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat melimpahkan berkas pengaduan Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) terkait dugaan tindak pidana korupsi empat paket pengadaan bahan material jalan tahun anggaran 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Inspektorat untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada 4 paket pengadaan bahan material jalan Dinas PUPR ke Kejaksaan Negri Tubaba tersebut tertuang dalam surat nomor 0024/SIKK-HAM/8-IIV- TBB/2022,4 Paket Pengadaan Bahan Material yaitu, Pengadaan Bahan Material Ruas Jalan 020, Pengadaan Bahan Material Ruas Jalan 304, Pengadaan Bahan Material Ruas Jalan 303 dan Pengadaan Bahan Material Ruas Jalan 002, telah kita limpahkan ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti oleh BPK yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan agar bisa dihitung total kerugian keuangan Negaranya, ujar Kasi Intelejen Kejari Tubaba Dodi Ariyansyah diruang kerjanya belum lama ini (3/11).

“Saat ini berkas laporan itu sudah kita limpahkan ke Inspektorat untuk di tindaklanjuti ke BPK yang saat ini sedang melakukan Pemeriksaan” ujar Dodi Ariyansyah.

Dodi panggilan akrabnya mengatakan, pelimpahan berkas laporan pengaduan tersebut dari Kejari Tubaba ke Inspektorat agar berkas laporan tersebut dilakukan audit oleh BPK RI, hasil dari audit tersebut sebagai langkah awal Kejari Tubaba dalam melakukan penelusuran. “Pelimpahan Berkas ke Inspektorat yang selanjutnya di lanjutkan ke BPK, untuk merinci apabila adanya Kerugian Keuangan Negara yang di timbulkan akibat dari paket pengadaan itu” Kata Dia. (Medi)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply