Bawaslu Lampung Timur Tak Serius Tangani Pelanggaran Pidana Pemilu
![Bawaslu Lampung Timur Tak Serius Tangani Pelanggaran Pidana Pemilu](https://i0.wp.com/suaralampung.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240319-WA0013.jpg?resize=576%2C459&ssl=1)
LAMPUNG TIMUR –Badan pengawas pemilu ( Bawaslu) Lampung Timur tak serius tangani pelanggaran pidana pemilu yang di lakukan panitia pemilihan kecamatan Sukadana.
Berbeda dengan komisi pemilihan umum (KPU) yang sudah memberhentikan sementara waktu, semua anggota PPK Sukadana.
Bawaslu justru belum melakukan tindakan yang kongkret, dalam menangani perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh panitia pemilihan kecamatan Sukadana.
Sebagaimana di beritakan sebelum nya, perbuatan PPK Sukadana ini terbongkar , pada saat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten yang di gelar di kantor KPU Lampung Timur , tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2024 yang lalu.
Dimana sebelum hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Sukadana di sepakati oleh peserta rapat pleno,
panitia pemilihan kecamatan (PPK) Sukadana menyatakan ada surat rekomendasi dari panwascam Sukadana, yang intinya panwascam menyatakan ada selisih perhitungan suara yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) terutama di 5 Desa, yakni Desa Pasar Sukadana, Dukadana Ilir, Negara Nabung, Pakuan aji dan Desa Sukadana, atas rekomendasi panwascam inilah ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, memerintahkan PPK Sukadana untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan suara ulang di 5 desa yang di rekomendasikan panwascam Sukadana tersebut.
Sempat terjadi kericuhan di dalam dan luar gedung KPU, yang menyebabkan di tundanya proses penghitungan suara ulang.
Setelah di lakukan penghitungan suara ulang ternyata benar ada ribuan suara partai kebangkitan Bangsa dan suara caleg propinsi yang bergeser menguntungkan caleg propinsi daerah pemilihan 8 Lampung Timur,nomor urut 2.
Namun pasca terbongkar nya perbuatan curang yang di duga di lakukan PPK Sukadana tersebut, Bawaslu Lampung Timur tidak melakukan tindakan apapun, bahkan terkesan Bawaslu hanya sebagai alat untuk menyelamatkan caleg nomor urut 10 Yusbariah yang juga istri dari Dawam Rahardjo Bupati Lampung Timur.
Lailatul Khoiriyah ketua Bawaslu Lampung Timur, melalui sambungan WhatsApp, Senin 18 Maret 2024, menyatakan Bawaslu hingga hari ini, masih melakukan penelusuran,Dan belum melakukan pemanggilan apalagi pemeriksaan kepada PPK Sukadana .
Nanti di periksa jika sudah masuk proses penanganan pelanggaran.
( Raja)