Diduga Marwah Partai Golkar Lampung Timur Di Obok- Obok Oknum Kepala Desa Dan Dibuat Tidak LUBER

LAMPUNG TIMUR –14 Februari Hari Pengampunan Harus Coblos Nomer 7 Itu Kata Rully Kades Sambirejo Arahkan Warga Melalui chattingan Di Group BPNT Sambirejo.
Ke ikut Serta’an Kades Sambirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur Nyata dalam pemilu 14 Februari 2024 Lalu, Oknum Kades ini Perintahkan coblos nomor 7.

Kades Sambirejo ternyata tidak netral dalam pelaksanaan pemilu untuk kemenangan sang suami yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kabupaten Lampung Timur melalui salah satu partai , hal tersebut terungkap melalui chatting dengan masyarakat di group BPNT Sambirejo, dalam chattingan tertulis bahasa dari salah satu warga, Anara Dengan no wa +62823 xxxx 0315, mengatakan siap no 1 coblos no 7 wonge dewe, dan dibalas oleh Rully +62813 xxxx 9609 sang kepala desa dengan kata-kata, Yang kemarin Ngak nyoblos Bu Rully, 14 Februari Hari pengampunan. Hrs nyoblos nomer 7 kemudian dibalas oleh Anara,siap laksanakan aku selalu untukmu, dan di timpali oleh soniferdinan 354 no wa +62853 xxxx 7628, Ok buk, tapi gk punya baju kuning buk, baju bebas gk apa-apa ya.
Dan masih banyak chatting lainnya yang dalam pembicaraan Kepala desa mengarahkan pada masyarakat untuk memilih sang caleg yang notabene adalah suaminya.
Dugaan selama ini ternyata Jelas bukan hanya pepesan kosong terkait Rully Kepala desa Sambirejo melakukan penekanan terhadap masyarakat desa melalui group BPNT Sambirejo, dengan kata-kata hari pengampunan bagi masyarakat yang dulu tidak mendukung pada saat Rully menjadi kandidat Kepala desa, akan di maafkan dengan persyaratan harus memilih “caleg no urut 7”.
Selama ini hanya sebatas issue bahwa Kepala desa menekan masyarakat melalui group BPNT Sambirejo namun akhirnya terungkap kebenaran itu, terbukti dari chate nya seperti terlihat dari screenshot obrolan di group BPNT Sambirejo.
Selain melalui chatting Dengan group BPNT Sambirejo, oknum kades tersebut terciduk warga menunggu dan berada dibilik suara saat masyarakat melakukan pencoblosan, hal ini sangatlah mencederai pemilu yang Langsung,Umum, Bebas, Rahasia.(LUBER) JUJUR ADIL(JURDIL)
Saat diminta tanggapannya pada Selasa ba’da magrib 05-03-2024 terkait kades Sambirejo ikut Cawe-cawe dalam pemilu dan dengan kata-kata harus pilih nomer 7, camat Jabung Abu Bakar menjawab, dia belum tahu dan akan meng klarifikasi terhadap yang bersangkutan kalau benar tidak seharusnya selaku kepala desa ber statement seperti itu Selasa( 05-03-2024)
“Saya malah belum tahu bang, kalau informasi itu saya belum tahu, dan juga coba nanti saya klarifikasi dulu pada yang bersangkutan apakah benar atau tidak dia ber statement seperti itu, ya kalau itu benar, tidak seharusnya dia selaku Kepala desa ber statement seperti itu, gitu bang” tanggapan camat Jabung.
Raja bandar