• 20 Januari 2025

KPU Lampung Timur Berhentikan PPK Sukadana Guna Mempermudah Proses Pemeriksaan.

 KPU Lampung Timur Berhentikan PPK Sukadana Guna Mempermudah Proses Pemeriksaan.

LAMPUNG TIMUR –Tindakan cepat dan tegas oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. Hal tersebut dilakukan Guna mempermudah Proses pemeriksaan, lima anggota PPK Sukadana yang diberhentikan sementara.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro, melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya, Minggu (10/3/2024).

Menurutnya, sesuai mekanisme penanganan pelanggaran terhadap badan adhoc penyelenggara pemilu, pada tanggal 5 Maret 2024 lalu KPU Lamtim sudah membentuk tim pemeriksa.

“Dari hasil pemeriksaan awal pada hari Sabtu (9/3/2024) kemarin, kelima orang anggota PPK Sukadana sudah diberhentikan untuk sementara waktu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Wasiat Jarwo Asmoro.

Dijelaskan, sampai saat ini tim pemeriksa masih terus melakukan tugasnya.

“Nanti hasil pemeriksaan akan disampaikan dalam rapat pleno KPU Lampung Timur, termasuk rekomendasi pemberian sanksi kepada masing-masing anggota PPK itu,” imbuhnya.

Apa penyebab hingga lima anggota PPK Sukadana diberhentikan? Menurut penelusuran, terkait dugaan adanya manipulasi perolehan suara caleg provinsi dari Partai Kebangkitan Bangsa di Kecamatan Sukadana.

Data yang dihimpun media ini dari berbagai saksi partai politik yang hadir pada saat rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Lampung Timur, Rabu 28 Februari hingga Senin 3 Maret 2024 lalu, dari hasil hitung ulang yang dilakukan KPU, terdapat selisih ribuan suara yang terjadi antara hasil perolehan suara yang sesungguhnya di TPS dengan perolehan suara tingkat kecamatan yang disampaikan oleh PPK Sukadana.

terjadinya penghitungan ulang berdasarkan Rekomendasi panwascam di sampaikan pada pleno di kabupaten Lampung Timur, dalam rekomendasi panwascam tersebut ada selisih jumlah suara yang terjadi dan diduga dilakukan PPK kecamatan Sukadana.

Langkah yang dilakukan KPU Lampung Timur memberhentikan PPK Sukadana hampir mirip dengan apa yang dilakukan KPU Tulung Agung Jawa timur yang melakukan pemecatan terhadap “H” divisi teknis PPK Boyolangu yang hanya menggeser 187 suara partai ke salah satu calon anggota legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.

Raja bandar

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply