KPU Lampung Timur Siap Sampaikan Hasil Pemeriksaan Terhadap PPK Sukadana Terkait Dugaan Penggelembungan Suara

LAMPUNG TIMUR –Komisi pemilihan umum ( KPU) Lampung Timur, akan segera menyampaikan sanksi kepada PPK Sukadana , terkait pelanggaran etik dan sumpah jabatan sebagai penyelenggara pemilu 2024 ini.
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro yang di hubungi VIA WhatsApp, Jumat 15 Maret 2024 menyampaikan, bahwa KPU Lampung Timur dalam hal ini tim pemeriksa , beberapa hari kedepan akan segera menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap PPK Sukadana , agar publik tahu bahwa mekanisme pemeriksaan yang di lakukan oleh KPU hanya pada pelanggaran etik dan sumpah jabatan , sementara terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu nya, itu kewenangan Bawaslu ucap Jarwo.
Sebagaimana di beritakan dalam edisi sebelum nya, bahwa panitia pemilihan kecamatan ( PPK ) Sukadana di duga melakukan rekayasa hasil perolehan suara caleg propinsi partai kebangkitan Bangsa, daerah pemilihan 8 Lampung Timur.
Perbuatan yang di lakukan PPK Sukadana ini terkuak , setelah adanya surat rekomendasi dari panwascam sukadana , yang menyatakan adanya selisih perolehan suara di TPS dan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan Sukadana.
Atas surat rekomendasi dari panwascam Sukadana tersebut KPU Lampung Timur, pada saat rapat pleno tingkat kabupaten Lampung Timur yang di gelar tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2024, memerintahkan kepada PPK Sukadana untuk melakukan penghitungan ulang perolehan suara di 5 Desa sebagaimana rekomendasi panwascam Sukadana.
Dari hasil hitung ulang terungkap bahwa ada perubahan ribuan suara partai dan suara caleg propinsi partai kebangkitan Bangsa daerah pemilihan 8 Lampung Timur, unik nya semua suara yang berubah atau bergeser tersebut, semua nya menguntungkan caleg nomor urut 2 yaitu noverisman Subing yang sempat bersitegang dengan ketua KPU karena menolak penghitungan ulang perolehan suara di kecamatan Sukadana.
Sedangkan ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah saat di konfirmasi via SMS WhatsApp pribadinya Jum’at 15 Maret 2024, apa tindakan pihak Bawaslu terkait terkuaknya permainan PPK Sukadana, SMS WhatsApp hanya di baca dan tidak dibalas hingga berita ini di tayangkan.
Raja Bandar.