Mantan Napi Duduki Tempat Strategis Di Dikbud Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR – Kinerja Badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan ( Baperjakat ) Kabupaten Lampung Timur patut di pertanyakan , contoh nya dalam memberikan pertimbangan kepada Bupati, dalam mengangangkat salah satu kepala Bidang , di Dinas pendidikan setempat.
Bagaimana mungkin seseorang yang memiliki track record buruk di masa lalu di beri kepercayaan , untuk memimpin salah satu bidang yang paling basah di Dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Timur ini.
Sebagaimana di ketahui AH, salah satu Kabid ini pernah melakukan tindak pidana penipuan dan di vonis satu tahun kurungan penjara pada tahun 2020.
Marsan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Timur saat di hubungi via WhatsApp, Senin 18 Maret 2024 terkait informasi adanya mantan narapidana menjadi salah satu Kabid, di dinas yang ia pimpin , yang bersangkutan hanya berharap semoga AH tidak mengulangi kesalahan lagi di masa yang akan datang.
Marsan juga menyatakan bahwa pengangkatan AH tersebut adalah kebijakan pimpinan.
Sementara itu Moch Yusuf selaku ketua Baperjakat,yang juga sekertaris Daerah kabupaten Lampung Timur saat di hubungi VIA WhatsApp, Senin 18 Maret 2024, hingga berita ini di terbitkan tidak memberikan jawaban apapun.
(Raja)