• 6 Desember 2024

Ali Sopian SH Buka Masalah DOB Natar Agung Terkait Eks Bupati Lamsel

 Ali Sopian SH Buka Masalah DOB Natar Agung Terkait Eks Bupati Lamsel

LAMPUNG SELATAN-Terungkap bahwa Zainudin Hasan Mantan Bupati Lampung Selatan yang terjaring tertangkap tangan oleh KPK yang menghambat dan mencoret Anggaran sebesar 1 Miliyar guna proses pemekaran Natar Agung.

Berucap Sumpah demi Allah serta bohongi Masyarakat Zainudin Hasan Saat Kampanye akan DOB Natar Agung menjadi bukti termakan Sumpah maka dia,Zainudin Hasan red di tangkap KPK.

Hal itu di ungkapkan oleh Ali Sopian.SH yang saat ini menjabat sebagai Seketaris dalam Panitia Pemekaran Natar Agung.

Sopian menambahkan bahwa pada saat debat kandidat Calon Bupati Lampung Selatan yang lalu bertempat di Tabek Antara Rycko berpasangan dengan Eki dan Zainudin berpasangan dengan Nanang, Zainudin itu Bersumpah Atas Nama Allah Zainudin akan memekarkan Daerah otonomi Baru Natar Agung.

Nah itulah yang menjadi bahan Kampanye Zainudin pada waktu itu di 5 kecamatan yaitu di kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram Dan Tanjung Sari” Sambungnya. Selasa(6/8/2024).

Ali Sopian.S.H., mengungkapkan bahwa semua proses DOB Natar Agung itu yang menghambat adalah Zainudin Hasan.

Tapi setelah Zainudin terpilih dan di lantik menjadi Bupati Lampung Selatan Periode 2016-2021 hasil Pilbup 2015.Zainudin Hasan itu mencoret Anggaran DOB Natar Agung Sebesar 1 Miliyar itu.Tegasnya.

Mangkanya dia.,Zainudin Hasan Tertangkap KPK Karena sudah membodohi Masyarakat dan bersumpah Sumpah atas Nama Allah.Tutupnya.

Hal senada pun di ungkapkan oleh,H..M.Saidan.M.H.S.Ag.Justru Pak Zainudin lah yang mencoret Anggaran Rp 1 Milyar yang telah dianggarkan oleh Pj Bupati kala itu yaitu Pak Kherlani

Untuk Tahun 2016. Andai tidak di coret kala itu, mungkin sudah clear sejak tahun 2016 proses pemekaran Natar Agung untuk tingkat kabupaten Lampung Selatan

Anggaran Rp 1 milyar tersebut dicoret setelah Zainudin Hasan dilantik menjadi Bupati Lampung Selatan Periode 2016-2021 hasil Pilbup 2015.Sambungnya.

Anggaran itu di masukkan kedalam
APBD oleh Pak Kherlani, setelah Kami (saya, Pak Irfan, Pak Bastian, Mas Bejo dan beberapa kades dari Jati Agung dan Tanjung Bintang, pada bulan Oktober 2014, menghadap Gubernur Lampung kala itu di jabat oleh,M.Ridho Ficardo.

Dalam diskusi panjang lebar dengan Asisten 1 Pemprov Lampung ( saya lupa namanya, tapi di belakang namanya ada SAHRI) terkait pemekaran Natar Agung,

Setelah diskusi di kantor Gubernur itu, kemudian kami di di undang oleh Sekda Lampung Selatan yaitu Bapak Sutono ( saat itu pj bupati sudah Pak Kherlani), yang hadir ke ruangan pak Sutono adalah saya, Pak Irfan, Mas Bejo, Alm Mas Sutrisno Sadewo, camat Natar (Dulkahar) Camat Tanjung Sari (Sunyoto), camat Jati Agung ( kalau gak salah perempuan), camat Tabin serta Merbau yang saya lupa nama keduanya.Bebernya.

Dari rangkaian diskusi dengan bapak bapak Pejabat itulah ketika membahas APBD tahun 2016 anggaran itu di masukkan dan akhirnya dengan enteng di coret oleh Zainudin Hasan ketika dia sudah dilantik.Tutupnya.(rls Ronald JaB)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply