Ada Apa dengan Dinas PMD Tanggamus? Pemotongan Dana Desa di Pekon Suka Merna dan 14 Pekon Lainnya Belum Jelas, Honor Kader Posyandu Belum Terbayar

 Ada Apa dengan Dinas PMD Tanggamus? Pemotongan Dana Desa di Pekon Suka Merna dan 14 Pekon Lainnya Belum Jelas, Honor Kader Posyandu Belum Terbayar

TANGGAMUS, – Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Suka Merna, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pekon, menjelaskan terkait pemotongan Dana Desa (DD) di wilayahnya. Pemotongan tersebut dikatakan sebagai kebijakan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanggamus yang diduga merujuk pada peraturan dari Kementerian. Akibat pemotongan ini, tercatat sisa anggaran atau silpa dari tahun 2021 hingga kini dengan total potongan mencapai Rp325 juta. Senin (09 September 2024).

Sekdes Plt Pekon Suka Merna menambahkan bahwa bukan hanya pekon yang dipimpinnya yang terkena pemotongan, tetapi juga 14 pekon lain di Kabupaten Tanggamus. Di Kecamatan Gunung Alip, Pekon Penanggungan juga mengalami pemotongan dana desa.

Lebih lanjut, Sekdes menjelaskan bahwa potongan tersebut terjadi karena anggaran yang tidak terealisasi oleh Kepala Pekon sebelumnya sehingga menjadi silpa. “Ini terjadi karena ada anggaran yang tidak terealisasi oleh kepala pekon sebelumnya, sehingga menjadi silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” jelasnya.

Saat dimintai keterangan terkait pembayaran untuk pihak media, Sekdes menyatakan, “Jangankan untuk pembayaran media, honor LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan kader Posyandu saja belum terbayar. Kami masih memikirkan bagaimana caranya untuk menyelesaikan ini.”

Sekdes juga menuturkan bahwa pemotongan ini berdasarkan penjelasan dari pihak PMD Tanggamus, meskipun dirinya kurang memahami secara rinci siapa yang melakukan pemotongan tersebut. “Yang saya tahu, PMD menyatakan dana ini terpotong, tapi peraturannya belum terlalu jelas bagi saya,” ungkapnya.

Marsus, Kasi Pembangunan, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya potongan Dana Desa untuk Pekon Suka Merna sebesar Rp325 juta. “Benar ada potongan, namun kebijakan terkait pembayaran honor atau lainnya diserahkan kepada pekon masing-masing,” kata Marsus.

Sementara itu, honor kader Posyandu dan LPM di pekon yang terkena pemotongan masih belum terbayar. Hingga saat ini, solusi atas permasalahan tersebut belum ditemukan.

Besok, tim wartawan investigasi dari Post Com. Online Tanggamus berencana menemui pihak PMD Tanggamus untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait pemotongan Dana Desa di 14 pekon, termasuk Pekon Suka Merna. Diharapkan, pertemuan ini dapat memberikan kejelasan terkait kebijakan pemotongan anggaran dan solusi terkait keterlambatan pembayaran honor LPM dan kader Posyandu.(Team)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply