Dugaan Permainan Dana BOS: Kepala Sekolah Jabat di Dua SD Negeri, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

 Dugaan Permainan Dana BOS: Kepala Sekolah Jabat di Dua SD Negeri, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

TANGGAMUS – Polemik mengenai jabatan ganda Agus Sudargono, Kepala SD Negeri 1 Datar Lebuay yang juga menjabat Kepala Sekolah di SDN lainnya, semakin memanas. Selain menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan jabatan ganda tersebut, muncul dugaan bahwa situasi ini bisa berdampak pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rabu (25 September 2024).

Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sistem penggajian bagi Agus yang memegang dua jabatan kepala sekolah sekaligus. “Kalau dia menjabat di dua sekolah, bagaimana dengan gajinya? Ini tentu menjadi keuntungan besar baginya. Jika Dinas Pendidikan tidak segera mengambil sikap, disinyalir ada permainan dengan pihak terkait yang berpotensi membuka peluang korupsi, terutama dalam pengelolaan dana BOS,” ujar salah seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Tim Media Investigasi Online Tanggamus bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak agar Dinas Pendidikan Tanggamus segera turun tangan. Mereka mengingatkan, jika dugaan ini benar, maka pengelolaan dana BOS di dua sekolah tersebut bisa terindikasi adanya penyelewengan.

Situasi ini memperlihatkan perlunya pengawasan lebih ketat dari Dinas Pendidikan, terutama terkait jabatan kepala sekolah di berbagai wilayah. Tim investigasi menduga bahwa tanpa tindakan tegas dari dinas terkait, permainan dalam pengelolaan dana BOS bisa terus terjadi, dan ini akan merugikan banyak pihak, terutama dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus.

(Team)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply