Ketua sementara DPRD Lampung Timur Resmi Menyerahkan Berita Acara Usulan Pimpinan Definitif Kepada Sekretaris Dewan
LAMPUNG TIMUR – Ketua sementara DPRD Lampung Timur resmi menyerahkan berita acara usulan pimpinan definitif kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Kamis (3/10/2024).
Usulan tersebut akan segera diteruskan kepada Gubernur Lampung guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) mengenai pimpinan definitif DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk periode 2024-2029.
Dalam berita acara yang diserahkan, usulan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Timur Nomor 170/10/SK/DPRD/2024 tentang penetapan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur masa jabatan 2024-2029.
Adapun pimpinan yang diusulkan dalam keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah dari partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD Lampung Timur. Jadi penetapan ini sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Sekretaris DPRD Lampung Timur, M Noer Alsyarif, dalam keterangannya menyebutkan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pembentukan kelembagaan DPRD yang definitif.
“Kami sudah menerima berita acara usulan pimpinan definitif dari ketua sementara DPRD, dan sesuai dengan tugas kami, dokumen tersebut akan segera kami kirimkan kepada Gubernur Lampung untuk mendapatkan Surat Keputusan Pimpinan Definitif,” Ujar Sekwan, Jumat 4 Oktobet 2024.
Sekwan berharap proses tersebut biss berjakan lancar.
“Kami harap proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga DPRD Lampung Timur dapat segera bekerja secara maksimal,” ujar M Noer Alsyarif atau biasa disapa Kiyay Heri.
Untuk pimpinan definitif DPRD Lampung Timur yang diusulkan yaitu :
- Ketua : Rida Ratul Aliyah (F PKB)
- Wakil Ketua : Ariyan Putra Marga ( F Golkar)
- Wakil Ketua : Wayan Surya Utama ( F PDIP)
- Wakil Ketua : Hanif Fauzi ( F Gerindra )