Tedi: Mungkin Sering Menjabat Ditempat Basah,LHKPN Hasbi Aska Melebih Jaksa Agung
LAMPUNG SELATAN-Laporan LHKPN mencapai puluhan miliar milik Hasbi Aska Kepala Dinas PUPR Lamsel. Banyak kalangan mendesak agar aparat hukum untuk berani memeriksa Hasbie Aska.
Salah satunya dari Edi Sitorus, pria yang dikenal sebagai pegiat kontrol sosial dan aktivis senior ini, turut menyorot dan menanggapi terkait gaya Hasbi aska, Kadis PUPR yang satu ini memang bak Seorang sultan yang terkenal dengan tempramen antagonisnya.
Edi sitorus meminta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dapat memonitor dan menelisik (LHKPN), tidak hanya milik pejabat pusat saja, tetapi juga memonitor serta menelisik LHKPN pejabat atau ASN daerah yang memilik kekayaan fantastis, Ucapnya.
“Secara kelembagaan mereka (PPATK) berwenang untuk melakukan investasi dan telisik lebih dalam pejabat atau ASN yang meliki harta yang fantastis, ujar Edi.
Lebih lanjut kata Edi Sitorus, ini perlu ditelisik, sumber asal muasal harta kekayaan puluhan milyar milik seorang ASN itu diperoleh?, Apakah dia mulai menabung dari SD, atau dari mana sumbernya?, Mengingat Hasbi Aska berprofesi sebagai ASN.
Dalam priode pelaporan LHKPN milik Hasbi Aska terlihat ada kejanggalan, pada priode years on years laporan LHKPN miliknya. Dimana tercatat pada saat hasbi aska menjabat Staf Ahli bulan Desember 2021 Harta kekayaan nya mencapai Rp.14, 5 miliar. Tahun 2022 saat Dirinya menjabat Kadis PPUR Lamsel, hartanya kekayaan terlapor sebesar Rp.12,5 miliar. Berkurang sebanyak Rp.2 miliar, dalam kurun 1 tahun.
“Ini perlu di telusuri catatan transaksinya, kemana Berkurang nya 2 milar itu?, jika melihat arus kas LHKPN Hasbi Aska tersebut tidak memiliki hutang?. Tentu jadi pertanyaan publik, janggal dan ada kejanggalan didalam LHKPN nya, untuk saat ini ini di era keterbukaan publik, semua itu bisa dilihat oleh siapapun”.
“Lebih lanjut, dikatakan, Koruptor adalah salah satu musuh Negara Indonesia. Gratifikasi, suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang jabatan adalah tindakan yang merugikan keuangan negara dan merupakan bagian atau jenis tindak pidana korupsi. LHKPN merupakan salah satu dokumen tentang uraian dan rincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran harta kekayaan bagi penyelenggara negara,” kata Aktivis senior ini.
“LHKPN juga bukan hanya sekedar meliputi kekayaan penyelenggara negara, melainkan dapat juga keluarga inti seperti istri dan anak yang masih menjadi tanggungan. LHKPN, berfungsi untuk mengawasi sekaligus menjaga akuntabilitas kepemilikan harta pejabat negara,” sambung Edi.
Dirinya pun mendesak agar aparat penegak hukum baik KPK,Kejaksaan dan kepolisian untuk berani memeriksa, kalo tidak ini ada apa dengan APH.
Apalagi saat ini diketahui Hasbi Aska tengah dilaporkan ke Polda Lampung dalam kasus penipuan, kasus ini pun berkaitan dengan jabatannya. Jelas saat ini printah presiden tak ada yang kebal dimata hukum, mau siapapun, pungkasnya.
Dimana sebelumnya, kepala dinas PUPR lampung selatan ini diberitakan,
Profil dan Sosok Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan,Hasbi Aska, kembali menjadi sorotan, setalah ramai diberitakan terkait gestur dan gaya bicaranya bak preman pasar di hadapan Anggota Dewan dalam forum terhormat, saat rapat pembahasan di gedung DPRD Lamsel, senin, 18/11/2024,
Karir Hasbie Aska, dimulai setelah dirinya menyelesaikan Pendidikan di Universitas Bandar Lampung tahun 1988 dan terima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 1989, diposisikan di Bagian Pembangunan Kodya Bandar Lampung.
Ia meniti kariernya dengan menduduki berbagai posisi penting, mulai dari menjabat kabag keuangan di Pemkab Tanggamus tahun (1996), Ketua Bappeda (2014) dan Kadis PU Pemkab Pesisir Barat (2015), Kadis PU Lampung Timur (2017), Analis Jabatan Pemprov Lampung (2019), kemudian sebagai staf ahli bidang pemerintahan Pemkab Lamsel (2021) dan menjabat Kadis PUPR Lamsel (2021 hingga sekarang).
Sosok Hasbie Aska semakin dikenal, sifat berani dan arogansinya sejak awal dirinya menjabat Plt. Kadis PUPR Lamsel sudah terlihat.
Saat baru menjabat di ahir tahun pada bulan agustus 2021, ia berani melakukan gebrakan dengan membatalkan proses lelang untuk 32 paket proyek yang ada di dinas PUPR lamsel.
Tindakan pembatalan proses lelang untuk 32 paket proyek yang ada di dinas PUPR, yang sudah tayang di LPSE saat itu menjadi hal yg kontroversi, karna terkonfirmasi di bagian ULP, Kepala ULP saat itu mengakui, pembatalan lelang untuk 32 paket proyek yang ada di Dinas PU itu memang benar, walaupun didalihkan hanya untuk perbaikan berkas saja.
Harta Kekayaan
Menurut laporan harta kekayaan (LHKPN) pada 2022, Hasbi Aska memiliki total kekayaan sebesar Rp. 14,5 miliar. Melebihi kekayaan Seorang Bupati atau Jaksa Agung RI ST Burhanudin, bahkan dalam laporan tersebut, Hasbi tidak memilik hutang.
Tentu sumber harta sebesar Rp.14,5 itu menjadi pertanyaan publik mengingat dirinya hanya seorang ASN Eselon 2.
Namun bila dilihat dari rekam jejak kariernya, ia memang sering memangku jabatan di tempat tempat basah (PUPR).
Yaa, mengingat hampir dibanyak tempat untuk posisi kadis PUPR memang kerap kali bersentuhan dengan hukum salah satu nya menyangkut seperti uang panas fer proyek, salah satu contoh nya dua orang kadis sebelumnya pun tersangkut kasus hukum di tangkap KPK atas gratifikas fee proyek.
Namun hal ini sepertinya kemungkinan tidak berlaku untuk Hasbi yang dikenal keras serta berperawakan kumis tebal, mirip kumis yang dimiliki Jaksa Agung ST.Burhanudin, meskipun sama memiliki kumis, tetapi untuk soal kekayaan ia melebihi kekayaan ST.Burhanudin, walaupun hanya sekelas pejabat daerah.
Dan masih banyak hal hal yang dapat digali selanjutnya untuk pejabat publik satu ini.(Rhp).