Lapor Bu Kajari,!! Segera Usut Terkait Dugaan Mark Up dan Spek Fiktif Baja Ringan Di Proyek Pembangunan Lab Di SDN 2 Desa Ruguk TA.2024 Kemarin

LAMPUNG SELATAN – Kegiatan proyek APBD tahun anggaran 2024 Dinas Pendidikan Lampung Selatan di beberapa titik diduga bermasalah, dari pantauan dilapangan pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai bestek, namun, saat awak media meng konfirmasi terkait adanya temuan proyek Dinas Pendidikan Lampung selatan melalu pejabat pembuat komitmen (PPK) mereka terkesan menutupi, lebih aneh lagi pekerjaan yang tak sesuai RAB dan Spesifikasi tersebut, Dimana tanpa adanya uji mutu dan pengawas proyek di tenggarai tidak dijalankan, terbukti ketika pengajuan PHO proyek asalan itu tetap direalisasikan ( disetujui).
Hasil penelusuran media ini dibeberapa titik bangunan fisik gedung sekolah tersebut, pada salah satu pembangunan gedung laboratorium SD NEGRI 2 Desa Ruguk Kecamatan Ketapang ini diduga tak sesuai RAB dan Spek seperti pada Rangka Baja Ringan Penyangga Atap.
Dimana diketahui dalam RAB pembelian Rangka Baja Ringan Tersebut seharusnya mengunakan Rangka baja ringan standar SNI dengan pagu harga Rp, 70 juta.
Namun oleh pihak rekanan tersebut dibelanjakan dengan Rangka Baja yang di tenggarai tidak berlebel SNI alias Rangka Baja yang murah, dengan Spek dan harga yang jauh dari RAB yakni hanya Rp, 18 juta yang dibeli di salah satu kios bangunan di daerah kalianda.
Mirisnya, rekanan pelaksana proyek di duga memanipulasi Kerangka Baja murah tersebut sebelum memasangnya, material Rangka Baja tersebut di cat semprot dulu, agar menyerupai Rangka Baja dengan Spek dan Harga yang sesuai dalam RAB.
Jelas pekerjaan licik rekanan tersebut sangat membahayakan kualitas bangunan gedung yang berdampak pada keselamatan orang banyak (pengguna gedung) demi keuntungan yang besar.
Diduga cara licik rekanan tersebut dalam hingga pekerjaan diluar Spek dan RAB dapat lolos dan disetujui itu tidak mungkin tidak diketahui pejabat dinas pendidikan Lamsel sebagai pemilik proyek yang seharusnya menolak proses PHO bukan sebalik nya menyetujui seluruh proses pembayaran proyek yang tak sesuai RAB dan Spek tersebut tentu ini menjadi pertanyaan publik.
Yuda, warga ketapang selaku pengawas pekerjaan bangunan gedung laboratorium SD NEGRI 2 Ruguk Kecamatan ketapang saat di konfirmasi via selulernya mengatakan, dia mengakui dan tak menampik, memang benar bahwa matrial Rangka Baja yang di pasang sebagai penutup atal gedung, menggunakan baja ringan yang tak sesuai RAB dan Spek, bahkan dia mengatakan sebelum dipasang kerangka baja ringan di cat semprot dulu, agar terlihat sesuai dengan RAB dan Spek yang ada.
Lanjutnya, kalau saya mas hanya, sebagai pengawas pekerjaan bangunan, tidak berhak menentukan kualitas material bangunan itu urusan bos saya pak Purwanto ujarnya. Karna kalo sepengetahuan saya bos juga (Purwanto)selain memang warga ketapang dia juga bekas pegawai dinas pendidikan lamsel, sekarang sudah pensiun, jadi menurutnya aman lah mas, ujarnya.
Namun sayang hingga berita ini diturunkan,pihak PPK belum dapat dijumpai untuk klarifikasi atas konfirmasi terkait ada nya temuan dugaan mark up proyek yang ada di dinas pendidikan Lamsel. (Red)