• 18 Maret 2025

Terlibat Dua Kasus Pembobol Rumah Di Kalianda Lampung Di Gelandang Sikat Rajabasa

 Terlibat Dua Kasus Pembobol Rumah Di Kalianda Lampung Di Gelandang Sikat Rajabasa

Lampung Selatan, Suaralampung — Tim Khusus Sikat rajabasa mengamankan D K alias Akew 27 tahun, warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan, setelah terbukti melakukan dua tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi Persnya pada sabtu 8 Pebruari 2025 menjelaskan bahwa pelaku terlibat pencurian dengan pemberatan di dua tempat berbeda, yang sebelumnya mencuri di Toko Eiger, Jalan Raden Intan Kalianda, pada 22 Januari 2025 dan juga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Way Urang pada 30 Januari 2025 keterangan Kapolres Lampung Selatan.

Dari Kalianda Lampung Selatan, Tim yang bertugas melaporkan.

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply