Oknum ASN Lampung Timur Diduga Tipu Pengusaha, Kerugian Capai Rp233 Juta Terkait Izin Aspal
LAMPUNG TIMUR – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ID yang sebelumnya bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur diduga melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha hingga merugikan korban Rp233 juta. Dugaan penipuan itu terkait pengurusan perizinan industri.
Korban, Suharyanto, adalah pemilik usaha penggilingan beras menjadi tepung di Desa Kalibening, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Menurut keterangannya, ia meminta bantuan ID untuk mengurus perizinan industri saat ID masih berdinas di DPMPTSP. Saat ini ID diketahui telah pindah tugas ke salah satu kantor kecamatan di Lampung Timur.
Kasus ini terungkap setelah bangunan pabrik berdiri dan mesin industri telah terpasang serta siap beroperasi. Namun saat hendak memulai produksi, Suharyanto mendapati izin yang diberikan ID diduga merupakan “izin aspal” atau izin tidak resmi.
“Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian materi sebesar Rp233.000.000. Dan pada saat saya mempertanyakan, pihak dinas mengatakan harus melakukan pembuatan ulang terhadap izin tersebut,” ujar Suharyanto saat diwawancarai awak media.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Suharyanto berkoordinasi dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur. Mereka kemudian mendatangi DPMPTSP untuk mempertanyakan legalitas surat izin yang dimiliki. Hasilnya, izin tersebut dipastikan tidak sah.
Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Iksan Nur Jannah, meminta kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. “Carut marut yang terjadi oleh oknum yang bekerja di DPMPTSP harus ditindaklanjuti secara hukum karena ada dugaan masih banyak lagi korban-korban yang lainnya,” tegas Iksan.
Diketahui ID adalah seorang ASN yang sebelumnya bekerja di DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur dan saat ini telah berpindah tempat tugas di Kecamatan Sekampung.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak DPMPTSP Lampung Timur dan yang bersangkutan, ID, untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.(Raja)

