Dana BOS Ratusan Juta di SMK Surya Dharma Way Halim Disorot, Dugaan Pemotongan PIP Mencuat
𝘽𝙖𝙣𝙙𝙖𝙧 𝙇𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜, – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Surya Dharma Way Halim, Bandar Lampung, menjadi sorotan publik. Sekolah swasta tersebut diketahui menerima Dana BOS sebagaimana sekolah negeri, sehingga penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara diharapkan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan penelusuran media ini, SMK Surya Dharma Way Halim tercatat menerima Dana BOS dalam kurun waktu 2021 hingga 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Tahun 2021: Rp265.440.000
Tahun 2022: Rp257.600.000
Tahun 2023: Rp267.200.000
Tahun 2024: Rp159.984.000
Tahun 2025: Rp137.591.000
Namun, penggunaan Dana BOS terutama pada periode 2024 hingga 2026 disebut-sebut menjadi perhatian sejumlah pihak. Beberapa warga dan orang tua siswa mempertanyakan realisasi anggaran tersebut karena dinilai belum tersosialisasi secara terbuka kepada masyarakat.
Selain itu, muncul dugaan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku bahwa setiap siswa penerima PIP diduga dikenakan potongan sebesar Rp200 ribu.
“Kalau dapat PIP dipotong Rp200 ribu dengan alasan untuk keperluan tertentu,” ungkapnya kepada media ini.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMK Surya Dharma Way Halim, 𝘼𝙗𝙞𝙡 𝙆𝙖𝙗𝙞𝙧. Dalam keterangannya melalui pesan singkat pada Selasa (16/6/2026), ia menyatakan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah sekitar enam bulan terakhir.
“Walaikumsalam, mohon maaf saya belum menjabat kepala sekolah, baru 6 bulan,” jawabnya singkat.
Saat ditanya mengenai 𝘽𝙚𝙣𝙙𝙖𝙝𝙖𝙧𝙖 𝘿𝙖𝙣𝙖 𝘽𝙊𝙎 ,𝘼𝙗𝙞𝙡 𝙆𝙖𝙗𝙞𝙧,𝙈𝙚𝙣𝙮𝙚𝙗𝙪𝙩𝙠𝙖𝙣 yakni Jhon Piter. Namun ketika diminta nomor kontak bendahara tersebut untuk kepentingan konfirmasi dan keberimbangan pemberitaan, hingga berita ini diterbitkan belum diberikan 𝙤𝙡𝙚𝙝 𝘼𝙗𝙞𝙡 𝙆𝙖𝙗𝙞𝙧.
Menyikapi berbagai informasi yang berkembang, sejumlah pihak mendesak agar instansi pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS maupun penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah tersebut. Audit dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap tidak ada lagi praktik penahanan ijazah terhadap siswa dengan alasan apa pun. Harapan tersebut disampaikan mengingat sekolah swasta penerima Dana BOS juga memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah untuk menunjang layanan pendidikan.(𝙍𝙚𝙙)

