• 20 Mei 2026

Bantuan Saprodi Kementan RI TA.2025 Hingga Kini Tak Sampai ke Petani, Diduga Bantuan Tersebut Diselewengkan Oleh Oknum Penyuluh Dari Distan Lamsel

 Bantuan Saprodi Kementan RI TA.2025 Hingga Kini Tak Sampai ke Petani, Diduga Bantuan Tersebut Diselewengkan Oleh Oknum Penyuluh Dari Distan Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Di tengah gencarnya pelaksanaan program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian RI, fakta memilukan justru terungkap di lapangan. Program penyediaan Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan mendongkrak produktivitas dan kesejahteraan petani, nyatanya tidak dirasakan manfaatnya oleh para petani di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.Rabu, 20/5/2026.

Berdasarkan penelusuran awak media, bantuan berupa pestisida dan obat-obatan pertanian yang sangat dibutuhkan para petani justru tidak sampai ke tangan mereka yang berhak menerima. Ironisnya, bantuan dengan nilai yang cukup tinggi tersebut diduga kuat telah diselewengkan oleh oknum pejabat berinisial S, yang diketahui menjabat sebagai Koordinator Penyuluh di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan.

Para petani setempat mengaku sangat mengharapkan kehadiran bantuan tersebut guna menunjang kebutuhan pertanian mereka, terutama dalam menjaga tanaman dari serangan hama dan penyakit. Namun, hingga masa tanam berlangsung, bantuan yang dijanjikan dan dialokasikan pusat tersebut tak kunjung diterima. Dugaan penyelewengan ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat dan petunjuk yang ditemukan di lapangan mengenai aliran penyaluran bantuan yang tidak sesuai prosedur.

Sampai berita ini diturunkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan guna mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, belum ada tanggapan atau keterangan apapun yang disampaikan oleh pejabat terkait atas kasus yang sangat merugikan kepentingan para petani ini.

Kehadiran oknum yang diduga rakus ini dinilai sangat mencoreng kinerja pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang segera menelusuri, mengusut tuntas, dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat agar keadilan dapat ditegakkan, serta hak para petani yang telah dirampas dapat dikembalikan. (Rul)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Baca Juga

Leave a Reply