Wacana Rapel Pemberian MBG 2 Kali Seminggu di Kalianda Ditolak Warga: Dinilai Sarat Penyimpangan hingga Muncul Sebutan ‘Maling Berkedok Gizi’
LAMPUNG SELATAN, – Pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Kalianda kembali menuai kritik tajam sekaligus penolakan tegas dari masyarakat. Informasi wacana yang di lontarkan oleh petugas di tingkat desa itu mulai suarakan oleh petugas yang ada di desa Hara Banjarmanis Kalianda. Perlu di ketahui di Desa hara tersebut ada 1 unit SPPG yang beroperasi yang melayani lebih 2000 KPM. Petugas MBG itu mengatakan, bahwa penyaluran MBG ini rencananya akan dilakukan dua kali dalam seminggu atau dengan sistem rapel. Tak ayal informasi tersebut mendapat tanggapan tegas oleh penerima manfaat. Kebijakan ini dinilai sangat merugikan, tidak masuk akal, bahkan memicu kemarahan publik hingga memunculkan sebutan sinis di media sosial: “Maling Berkedok Gizi”.
Rencana pengurangan frekuensi pemberian MBG kepada warga penerima manfaat, tentu langsung mendapat penolakan keras dari KPM. Pasalnya, anggaran untuk program ini sejatinya sudah disiapkan dan dihitung untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat setiap hari. Bagi warga, langkah ini justru menjauhkan pelaksanaan program dari tujuan awalnya, terutama dalam penanganan masalah gizi buruk dan stunting.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan keberatan atas wacana tersebut. Menurutnya, kebutuhan makan dan gizi adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap hari, bukan dibatasi atau disesuaikan dengan kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. Apalagi, kualitas penyajian MBG yang ada saat ini pun masih kerap mendapat sorotan karena dinilai belum memenuhi kandungan nutrisi lengkap yang dibutuhkan tubuh.
“Kebutuhan dasar manusia akan makanan dan gizi harus terpenuhi setiap hari, bukan hanya sesekali apalagi pakai sistem dirapel. Pemberian yang dibatasi cuma dua kali seminggu tidak akan ada artinya untuk mengatasi stunting atau meningkatkan gizi. Apalagi yang diberikan sekarang saja masih banyak kekurangan, belum tentu memenuhi kebutuhan gizi tubuh kami,” ucapnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan, “Ini masalah makan, bukan sekadar simbol gizi. Yang ada saja belum tentu lengkap nutrisinya, malah dikurangi frekuensinya. Ini parah, kejam, dan menyakitkan hati. Padahal anggarannya sudah dihitungkan untuk kebutuhan harian. Kami sebagai penerima manfaat menolak keras rencana ini.”
Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga mengancam ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejauh ini berjalan dengan perhitungan biaya harian, mulai dari insentif tenaga kerja sukarela hingga pengadaan bahan pangan. Jika SPPG hanya beroperasi dua kali seminggu, pendapatan para pekerja akan menyusut drastis. Selain itu, perputaran ekonomi pasokan bahan pangan di tingkat desa pun dipastikan ikut terganggu.
Para pekerja sukarela di SPPG tidak memiliki sistem gaji bulanan tetap; pendapatan mereka sangat bergantung pada aktivitas pelayanan yang berjalan. Pengurangan jam kerja sama saja dengan memangkas hak penghasilan mereka, bahkan mematikan roda ekonomi yang sudah terbentuk di masyarakat.
Poin yang paling memicu kemarahan warga adalah adanya ketimpangan perlakuan yang dinilai sangat tidak adil. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa pemilik pengelola SPPG tetap berhak menerima insentif sebesar Rp6 juta rupiah setiap hari, terlepas dari apakah layanan berjalan lancar, dikurangi, atau bahkan dihentikan sementara. Sementara itu, para pekerja kecil justru terancam kehilangan penghasilan jika kegiatan dikurangi atau dihentikan, seperti yang pernah terjadi saat masa penangguhan program sebelumnya.
“Kalau pemilik SPPG tetap dapat insentif Rp6 juta per hari apa pun kondisinya, tapi pekerja kecil ini penghasilannya dihitung berdasarkan pekerjaan yang ada, apa tidak makin menderita kalau tidak ada kerjaan? Pendapatan kami pasti berkurang, ini namanya ketidakadilan,” tegas warga lainnya.
Ia kemudian menyarankan, jika kebijakan pengurangan frekuensi ini tetap dipaksakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), lebih baik anggaran yang ada disalurkan langsung saja ke tangan keluarga penerima manfaat.
“Kenapa pemberian langsung ke masyarakat ini seakan menjadi beban pemerintah? Padahal uang yang dipakai adalah uang pajak rakyat itu sendiri, bukan uang pribadi para pejabat di BGN. Kami minta kebijakan ini dibatalkan,” tambahnya.
Masyarakat berharap pihak berwenang, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, mau mendengarkan aspirasi ini dan meninjau ulang rencana tersebut. Bagi warga, program MBG adalah hak rakyat yang dibiayai oleh rakyat, sehingga pelaksanaannya harus tepat sasaran, adil, dan benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kualitas gizi serta kesejahteraan semua pihak yang terlibat.(Rul)

