Tags : Pungli

Calon Penyewa Ruko Rest Area KM. 87 Cemas Akibat PT.HK

<div class="at-above-post-arch-page addthis_tool" data-url="https://suaralampung.co.id/2020/06/calon-penyewa-ruko-rest-area-km-87-cemas-akibat-pt-hk-tak-akui-adanya-punguntan-sewa-ruko/"></div>LAMPUNG SELATAN — Terkait adanya dugaan pungutan liar (PUNGLI) untuk biaya sewa ruko yang ada dilokasi rest area jalan tol trans sumutra (JTTS) yang diduga dilakukan oleh oknum setempat dengan mengatasnamakan PT.Hutama Karya (HK), hingga saat ini belum ada kejelasan. Hal ini jelas membuat resah bagi para calon penghuni ruko yang sudah mengeluarkan dana untuk […]<!-- AddThis Advanced Settings above via filter on get_the_excerpt --><!-- AddThis Advanced Settings below via filter on Selengkapnya...