Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Kampung Sinar Banten T.A 2023
Calon Penyewa Ruko Rest Area KM. 87 Cemas Akibat PT.HK Tak Akui Adanya Punguntan Sewa Ruko

LAMPUNG SELATAN — Terkait adanya dugaan pungutan liar (PUNGLI) untuk biaya sewa ruko yang ada dilokasi rest area jalan tol trans sumutra (JTTS) yang diduga dilakukan oleh oknum setempat dengan mengatasnamakan PT.Hutama Karya (HK), hingga saat ini belum ada kejelasan. Hal ini jelas membuat resah bagi para calon penghuni ruko yang sudah mengeluarkan dana untuk biaya sewa ruko yang ada di area JTTS tersebut.
Pasalnya,hingga detik ini para calon penghuni ruko di rest area JTTS itu belum mendapat jawaban yang pasti terkait kejelasan kapan ruko tersebut sudah dapat ditempati namun uang sebesar Rp. 5 juta sampai 10 juta rupiah telah mereka serahkan ke oknum-oknum yang mengataskan PT.HK tersebut.
Diketahui uang pungutan itu diklaim sebagai uang deposit untuk mengkapling ruko yang nanti akan disewakan di rest area JTTS KM. 87 Tanjung Laut Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Salah satu Calon Penghuni yang mewanti agar namanya dirahasiakan, dirinya mentakan, ” kami sebagai pedagang kecil jelas merasa cemas dan khawatir lah mas,bagaiman bila uang deposit kapling kami ini, sedangkan dari informasi yang kami dapat, pihak pengelola PT. HK membantah bahwa pihak pengelola tol tidak pernah memerintahkan ada pungutan seperti yang sudah terjadi saat ini. Inikan membuat bingung mas, mereka tidak mengakui, tapi saat itu kami dikonfirmasi dilokasi halaman kantor PT. HK”. ujar lelaki ini.
Dirinya sangat berharap agar dia dan teman-teman lain bisa mulai berdagang di ruko itu, ”jujur saja mas uang itu uang susah kami gak mau uang itu hilang dan kami pingin uang itu cepat ada kejelasan serta kami cepat dapat jawaban bisa menempati mulai kapan ungkapnya kepada media”
Saat dikonfirmasi oleh media ini terkait perihal pungli tersebut ke pimpinan PT.HK Lampung, Pak Hanung,melalui pesan whatsapp nya mengatakan, dirinya tetap membantah bahwa aktivitas ilegal tersebut diluar tanggung jawab mereka, terkait adanya pungutan, silahkan konfirmasi ke orang yang memungut tersebut mas.(red)
