H Benny HN Mansyur, SH, MH Dilantik Aklamasi Pimpin DPW Persadin Lampung
Ini Kata Dedi Riyanto, Pengusaha Ternak Ayam Asal Jati Agung Masalah Perizinan
LAMPUNG SELATAN—Kata-kata keberatan terucap dari Dedi Riyanto, salah satu warga desa Margo Lestari, dengan adanya pemberitaan tak sedap yang terkesan memojokkan usaha yang digelutinya saat ini.
Perihal tersebut dikatakan Dedi Riyanto selaku pengusaha ayam potong rumahan yang berdomisili di desa margosari kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Pada Selasa sore. (05/05/2020).
Menurut Dedi Riyanto, usaha pemotongan ayam yang sudah beberapa tahun digelutinya selama ini di dianggap tidak memiliki surat perijinan usaha, padahal surat izin usaha perdagangan (SIUP) tersebut sudah ada dari tanggal 24 Maret 2019.
“terkait adanya pemberitaan camat Jati Agung, yang sekarang dianggap pungli mengenai pembuatan surat perizinan tersebut dianggap tidak benar, pasalnya sebelum camat sekarang di lantik lebih dulu SIUP itu dikeluarkan, ucap Dedi Riyanto.
“Dirinya juga merasa tidak nyaman dengan adanya pemberitaan sampai melibatkan camat Jati Agung yang sekarang, Dan untuk memastikan nya, Dedi Riyanto juga menunjukkan surat izin usaha
Perdagangan (SIUP) kepada media ini.”
Wartawan:Asep.