Komisi 3. DPRD Lampung Tengah, Sidak Ke Unit Layanan Pengadaan Pemkab Setempat

 Komisi 3. DPRD  Lampung Tengah, Sidak Ke Unit Layanan Pengadaan Pemkab Setempat

LAMPUNG TENGAH — Terkait dengan adanya laporan yang di sampaikan beberapa rekanan pengusaha, yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Tengah. Komisi 3. DPRD Lampung tengah, bertindak cepat

menindak lanjuti ada nya laporan yang masuk sampai ke meja komisi, 3. DPRD Lampung tengah, untuk melaksanakan sidak ke ULP,Pemkab lampung tengah, senin (04/05).

Karena merasa di rugikan pada saat pelaksanaan tayang kegiatan pekerjaan proyek, yang di rencanakan oleh para OPD selampung tengah, khusus nya dinas bina marga, dinas pemukiman dan perumahan dan dinas pengairan,

Komisi 3. DPRD lampung tengah langsung turun ke unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa pemda lampung tengah, Rombongan komisi 3.dprd lampung tengah, indra jaya, SE, M. idris, ST. dan H. Wagimin, S. ag,” kehadiran rombongan komisi 3.tersebut Di terima langsung oleh, kepala bagian pengadaan barang dan jasa, sekretariat daerah lampung tengah, Iswantoro, ST, MM.

indrajaya selaku pemandu sidak langsung berdialok dengan mengajukan pertanyakan prosedur tentang tugas dan kewengan ULP, terkait dengan pengadaan barang dan jasa, di pemda lampung tengah, yang di keloka oleh ULP, kepada iswantoro,.

Kata iswantoro, ulp ini hanya perpanjangan tangan dari beberapa opd, yang sudah menyusun perencanaan, pekerjaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, setelah di RUP, maka dinas atau opd, menayangkan melalui aplikasi yang sudah ada,

Dari aplikasi tersebut baru ulp tau kegiatan yang akan di kerjakan, mulai dari jumlah paket,sampai nilai paket, dan jenis pekerjaan, kata iswantoro.

Masih kata Iswantoro,.. Ulp merupakan pelaksana penerima rekanan yang masuk mendaptar secara online, atas pekerjaan kegiatan milik dinas atau opd, menjawab pertanyaan bapak Indra dari dpr, terkait adanya indikasi permainan, hekker yang memblokir apkikasi, ULP, saya mohon kepada pihak rekanan, tolong laporkan segera, pada saat proses lelang sedang berjalan, dan mohon di skrimsut, waktu,tgl dan jam, pada saat aplikasi ULP di blokir tersebut.
itu salah satu alat bukti rekanan yang merasa di rugikan, tolong antarkan ke ULP, akan segera kita proses, insya Allah bapak anggota dewan yang terhormat, mulai tahun 2020 ini, tidak akan ada lagi, rekanan yang memenuhi syarat, tetapi tidak bisa ikut tender atau lelang,
terkait dengan nilai paket bina marga tahun 2020. Ini berkisar, Rp 41. Miliar.dan sekitar ada 6. Paket phisik, sedangkan ada 16..paket yang masih di RPP. dengan jumlah total seluruh paket sekitar 109. paket untuk tahun 2020. Itu data yang ULP terima.

Menjawab pertanyaan bapak. M. Idris dari komisi.3. Terkait surat bupati, nomor : 900/0544/B.a.VII.02./2020. Perihak surat, penundaan kegiatan TA 2020.terkait dengan masalah penanggulan dan pencegahan covid-19. apa saja kegiatan pengadaan barang dan jasa yang di evaluasi, sesuai dengan surat bupati tersebut,” jawaban bapak Iswantoro dari ulp, sampai sekarang saya belum terima surat dari opd atau dinas yang punya kegiatan ini,” karna saya tidak bisa membatalkan dan bukan kewengan saya, karna semua proses lelang sudah berjalan, dan sudah memenuhi syarat, serta sudah ada pemenang, karna saya membuka lelang di ulp taggal, 20 april 2020. Sudah tayang, sementara surat bupati tgl, 23 april 2020.baru kami terima, tutup Iswantoro.

Kesimpulan komisi 3 DPRD, lampung tengah yang melaksanakan sidak terkait dengan pengadaan barang dan jasa oleh pemda lampung tengah, yang di pandu oleh indra jaya, SE. Masih diperlukan untuk memanggil OPD mitra kerja komisi 3 .hasil dari impormasi yang kita trima dari ULP ini, tutup Indra jaya, (irul)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply