Aparat Desa Marga Agung Undang Lansia Dalam Pengusulan Bansos

 Aparat Desa Marga Agung Undang  Lansia Dalam Pengusulan Bansos


LAMPUNG SELATAN — sebanyak 13 orang lanjut usia diundang aparatur Pemerintah Desa Marga Agung dalam usulan penambahan data bantuan sosial(Bansos)Program Keluarga Harapan (PKH).

Serta di wajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) salah satu persyaratan berkas usulan.

Perihal tersebut dikatakan Dahroji selaku sekretaris desa mewakili Suharno Kades pada saat dikonfirmasi awak media dalam gelar pertemuan di Aula Balai Desa Marga Agung kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada Rabu sore. (22/07/2020).

“Menurut Dahroji usulan ke-13 lansia ini sudah dilakukan beberapa tahapan seleksi agar penyaluran nya tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial yang lain.

Di harapkan kepada warga masyarakat yang telah mendapatkan bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar dapat bermanfaat, dan upaya pemerintah Desa dapat diterima oleh warga,” harap Dahroji beserta Aparatur Pemerintah Desa yang lain.

Wartawan:Asep.

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply