Dugaan Markup Data Murid TIM LIPAN Lakukan Invetigasi

 Dugaan Markup Data Murid TIM LIPAN Lakukan Invetigasi

WAYKANAN – Terkait dugaan merkup data murid yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMKN 01 Banjit Kabupaten Way Kanan, tim Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) dibawah pimpinan Zulfikri melakukan investigasi sekaligus korfirmasi dengan pihak sekolah, Hal tersebut di lakukan supaya data benar- benar akurat.

Mewakili Kepala Sekolah SMKN 01 Banjit, Sadel dan Yantok selaku dewan guru, saat dimintai keterangan keduanya engan berkomentar, terkait data murid tersebut.

“Kami tidak berani memperlihatkan data siswa tampa izin dari kepala sekolah,” ujar keduanya. Sementara dari hasil investigasi awak media ini di diduga banyak terjadi pengelembungan data siswa, di lakukan oleh oknum pihak yang tidak bertanggung jawab di SMKN 01 Banjit.

Ditempat berbeda sekretaris Lipan menyampaikan pada media ini, dari hasil investigasi lembaganya di lapangan di temukan adanya jumlah siswa yang tidak jelas, mulai tahun ajaran 2017-2018, sampai tahun ajaran 2020-2021. Adapun jumlah murid berdasarkan data yang ada, bahwa siswa kelas 10 berjumlah 289, kelas 11 jumlah 268 dan kelas12 jumlah 212, adapun kenaikan kelas tahun anggaran 201-2019 jumlah kelas10, ada 256 siswa kelas 11 jumlah 281 dan kelas 12 jumlah 244 siswa, maka di tahun 2017-2018 kelas 10 naik kekelas 11 hilang 8 siswa dan di tahun 2017-2018 kelas11 ke 12 pada tahun 2018-2019 hilang 24 siswa, maka jika di totalkan jumlah siswa yang hilang tahun ajaran 2017-2018 ke tahun 2018-2019 jika dinominalkan kerugian negara mencapai Rp. 48.000,000. ( Empat Puluh Delapan Juta Rupiah).

“Sementara itu pada tahun 2018-2019 siswa kelas10 berjumlah 256 siswa, kelas 11 jumlah 281 siswa dan kelas 12 jumlah 244 siswa, ditahun ajaran 2019-2020 siswa 10 jumlah naik kelas 11 jumlahnya 235 siswa sehinga sisa 230 siswa” Kata Dia Kamis (1/10/2020).

Kenaikan anggaran siswa di tahun ajaran 2018-2019 ke 2019- 2020 siswa kelas 10 yang naik 11 hilang 26 siswa, kelas 11 yang naik ke kelas 12 hilang 26 siswa.Jumlah siswa yang hilang di tahun 2019-2020 hilang 52 siswa, jika di nominalkan, Rp 78.000,000. ( Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah ) kerugian negara.

Lanjutnya, di tahun ajaran 2019-2020 jumlah siswa kelas 10 berjumlah 235 siswa, kelas 11 jumlah 230 siswa kelas 12 jumlah 255, dari hasil penghitungan kursi setiap ruangan belajar dari kelas 10 sampai ke kelas 12 jumlah penghiungan rubel kursi yang ada di ruangan 231 kursi / siswa kelas 11 hasil penghitungan kursi kelas11 ,165 kursi / siswa kelas 12 hasil penghitungan kursi 122.

Tahun ajaran 2019-2020 ke 2020- 2021 di duga banyak pengelembungan siswa yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah SMKN 01 Banjit sebesar 178 siswa dengan estimasi nominal kerugian negara mencapai Rp. 284.800,000. ( Duaratus Delapan Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)

Terkait dengan adanya pengambilan dana bos tahun ajara 2020-2021ditahap pertama 30% sebesar Rp. 355.200,000. Dengan jumlah siswa 740, di tahap kedua dan pengabilan mulai tahun ajaran 2017-2018 hingga 2019- 2020, kerugian negara di tapsir mencapai hingga Rp. 410.800,000 rupiah, ” jelas nya.

Diduga Dinas Pendidikan Provesi Lampung dan Infektorat Provinsi Lampung belum mengetahui dengan adanya kerugian negara yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah SMKN 01 Banjit Kabupaten Way Kanan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolaan belum bisa dihubungi, baik melalui sambungan Seluler atau Watsap. (Usman /Tri)

Suport By Media KPK Lampung.

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply