Irban V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba Tunggu Perintah Pimpinan

 Irban V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba Tunggu Perintah Pimpinan

Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Berjanji Akan Mempelajari Dugaan Adanya Persekongkolan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR )Tubaba.

Terkait Penggunaan Tenaga Ahli K3 Konstruksi pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Lingkungan Kibang Budi Jaya dan Lelang Tender pekerjaan konstruksi Hibah Pembangunan Masjid Mapolres Tubaba tahun anggaran 2022

Sebagaimana Nama Ardhiyanto Pemilik Sertifikat Tenaga Ahli K3 Konstruksi – Muda dengan no Registrasi 1.6.503.3.115.03.1045950. oleh Pokja dan PPK Dinas PUPR Tubaba Dinilai Terikat Kontrak dengan PUPR Tubaba dalam Pekerjaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Lingkungan Kibang Budi Jaya.

Akan tetapi, Proses lebih lanjutnya untuk mendalami hal tersebut Irban V Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten setempat, Terlebih dahulu meminta izin Kepala Inspektur Inspektorat.

” Kami pelajari terlebih dulu, kami panggil dulu Pokjanya, PPK nya sembari kita menunggu perintah dari Pimpinan ” kata Muslim.

Pokja UKPBJ Tubaba Diduga Lakukan Persekongkolan Pada Tender Paket Hibah Pembangunan Masjid Mapolres Tubaba.

Peserta lelang tender pekerjaan konstruksi Hibah Pembangunan Masjid Mapolres Tubaba tahun anggaran 2022 CV.Amar Afifah Perdana, tuding adanya dugaan Persekongkolan yang dilakukan oleh Pokja UKPBJ Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Dugaan tersebut diperkuat, adanya kejanggalan dengan Pokja mengetahui Ardhianto terikat kontrak kerja pada CV PARABI BERSAUDARA dalam pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Lingkungan Kibang Budi Jaya yang sedang berjalan, sebagai tenaga personil menejerial K3 Konstruksi, sehingga Pokja melakukan klarifikasi kepada PPK Bina Marga di Dinas PUPR setempat.

“Dari sekian banyak paket pekerjaan konstruksi dan nama personil menejerial SKA K3 Konstruksi yang terlibat pada pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR Tubaba, kok Pokja bisa ingat nama Hardhianto sebagai personil menejerial di Perusahaan CV PARABI BERSAUDARA dalam pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Lingkungan Kibang Budi Jaya, itu kan gak masuk didalam logika. Atau ada bantuan dari pihak lain yang sengaja mencari – cari untuk menggugurkan perusahaan kami”

Kalau kita artikan dari bahasa Klarifikasi berarti mencari tahu kebenaran, artinya klarifikasi yang dimaksud Pokja untuk menguji kebenaran dari data tertulis yang diperoleh oleh Pokja terkait nama Ardhianto personil menejerial yang kami tawarkan pada paket lelang Hibah Pembangunan Masjid Mapolres sedang terikat kontrak di Perusahaan CV PARABI BERSAUDARA dalam pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkungan Tiyuh Lingkungan Kibang Budi Jaya. Yang sekarang kami pertanyakan data tertulis tersebut sumbrnya dari pihak mana ? Dan bagaimana pihak Pokja mendapat sumber data tertulis tersebut “, Ujar Destriawan heran.

“Sedangkan didalam peraturan perundangan yang ada sudah jelas pihak manapun tidak boleh mempengaruhi Pokja untuk mengambil keputusan dalam proses tender berlangsung” ulasnya.

Sementara, Ardhiyanto Pemilik Sertifikat Tenaga Ahli K3 Konstruksi – Muda dengan no Registrasi 1.6.503.3.115.03.1045950. dalam pernyataan tertulisnya menerangkan bahwa, 1. Tidak pernah bekerja dan terikat kontrak sebagai personil menejerial tenaga ahli K3 Konstruksi pada paket pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tiyuh lingkungan Kibang Budi Jaya (kode tender 2212486) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2022.

  1. Ardhiyanto mengaku Tidak pernah di konfirmasi oleh pihak manapun pada paket pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tiyuh lingkungan Kibang Budi Jaya (kode tender 2212486) di kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022.

Dalam surat pernyataan pada poin 3, Ardhiyanto menerangkan bahwa, saya meminta kepada Pokja pemilihan Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk bekerja secara profesional dan sesuai SOP dalam melakukan pemilihan penyedia atau proses tender pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat sehingga tidak merugikan pihak pihak penyedia barang dan jasa.

Selanjutnya pada poin ke 4, Ardhiyanto menjelaskan bahwasanya, saya meminta kepada Pokja pemilihan Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk melakukan Klarifikasi dengan menghadirkan pemilik sertifikat K3 Konstruksi pada paket pekerjaan peningkatan jalan lingkungan tiyuh lingkungan Kibang Budi Jaya (kode tender 2212486) dan menghadirkan pemilik sertifikat K3 Konstruksi pada paket Pekerjaan Hibah Pembangunan Masjid Mapolres Tubaba. Karena saya merasa dirugikan dengan keputusan dari hasil evaluasi yang di tetapkan oleh Pokja pada kedua paket pekerjaan tersebut diatas.

Dikonfirmasi terpisah, Sutikno Pokja UKPBJ Tubaba di ruang kerjanya 27/7/2022 mengaku bahwa, Pihaknya melakukan Klarifikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR Tubaba yang tertuang dalam surat, no 600/C.36/KLAR/108/Tubaba/2022 per 19 Juli 2022 tentang Klarifikasi Personil Manajerial.

Ketika dimintai keterangan Dasar Pokja melakukan Klarifikasi Dengan Pihak PPK dinas PUPR Tubaba, Sutikno berkelit dengan alasan pada lelang sebelumnya Ardiyanto Terikat Kontrak pada paket Pekerjaan yang sedang berlangsung.

” Kita ini, di Pokja ini kan punya data beberapa Ahli K3 dari perusahaan mana yang mendaftarkan termasuk saudara Ardhiyanto ini pernah di daftarkan juga menjadi ahli K3 untuk mengerjakan sebuah pekerjaan dan itu di kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di daftarkan oleh salah satu perusahaan itu untuk pekerjaan jalan di Kibang Budi Jaya “.
” Artinya Saudara Ardhiyanto ini pernah menjadi ahli menejerial K3 di paket pekerjaan yang sedang berlangsung di Kibang Budi Jaya, dia bekerja di perusahaan yang lain dan itu berkontrak dengan PU” kata dia.

Ketika dimintai keterangan apakah pihak Pokja melakukan Klarifikasi dengan pihak perusahaan yang tempat Ardiyanto Terikat Kontrak atau klarifikasi tersebut dengan pemilik K3 itu sendiri. Sutitkno berkelit dengan alasan bahwasanya hal tersebut merupakan kewenangan Pihak Dinas PUPR Tubaba untuk menjelaskan.

Kalau kaitan klarifikasinya dengan PU, itu nantinya Perusahaan Apa Kemudian Paket pekerjaannya apa, PU yang bisa menyampaikan lebih detail” kata dia

Hingga berita di terbitkan PPK Bina Marga PUPR belum berhasil di mintai keterangan.(medi)

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.
Digiqole ad

Baca Juga

Leave a Reply