Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah, Presiden Joko Widodo Tinjau Ruas Jalan Di Provinsi Lampung
LAMPUNGTENGAH—Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Presiden RI Joko Widodo melakukan peninjauan ruas jalan mulai dari Seputih Raman, Simpang Randu hingga ke Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, Jumat (05/05/2023).
Sebelumnya, Gubernur juga mendampingi Presiden Jokowi meninjau Pasar Tradisional Natar dan ruas jalan Purwotani arah Kota Baru, Jati Agung Lampung Selatan.
Menurut Presiden Jokowi, Pemerintah Pusat akan melakukan perbaikan ruas jalan di beberapa daerah, termasuk salah satunya adalah di Provinsi Lampung, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah.
“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat, baik jalan Kabupaten, Jalan Kota, Jalan Provinsi yang rusak parah,” ucap Jokowi.
“Masyarakat juga harus tahu bahwa tanggung jawab jalan negara itu ada di pemerintah pusat, jalan provinsi ada di Gubernur, jalan kabupaten itu ada di Bupati dan Walikota,” lanjut Presiden.
Menurut Presiden, Pemerintah Pusat tahun ini akan mengucurkan dana kurang lebih 800 milyar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Provinsi Lampung, yang pembangunannya akan dimulai bulan Juni.
Presiden juga menegaskan, bahwa pembangunan jalan ini bukan karena viral maka pemerintah bekerja. “Bukan urusan viral atau nggak viral, memang tugasnya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Kota memberikan layanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan jalan yang baik, karena itu menyangkut mobilitas barang dan orang termasuk didalamnya ongkos logostik,” tegasnya.
Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada masyarakat dan pengusaha yang memiliki kendaran, terutama pengusaha untuk dapat ikut memelihara jalan yang sudah diperbaiki.
“Ini kan sudah dibantu Pak Presiden, hanya satu yang saya minta, masyarakat dan pengusaha harus menyadari kemampuan tonase jalan, jangan berlebihan, jika ada yang melanggar nanti kita akan lakukan penertiban, saya akan koordinasi dengan Kapolda, mohon juga bantuan dan dukungan masyarakat,” ucap Gubernur.
Adapun perbaikan ruas jalan Simpang Korpri – Purwotani sepanjang 1.3KM akan ditangani melalui APBD sebesar 13.8 Milyar, dan 2.4KM diusulkan ditangani APBN sebesar 69.16 milyar.
Kemudian untuk ruas jalan Simpang Randu – Seputih Surabaya (Kecamatan Rumbia) sepanjang 7KM akan ditangani melalui APBD sebesar 50.8 Milyar, dan 17.7KM diusulkan ditangani APBN sebesar 72.28 milyar. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).