Pinjaman Milyaran Rupiah Ke 10 Kelompok Tani Tubaba Terindikasi Raib

Tulangbawang Barat — Sekitar 9 dari 10 Kelompok Tani di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2020 yaitu Kelompok Tani, Gembala Makmur, Makmur Berseri, Mahesa Kencana, Sumber Rezeki, Tunas Remaja, Jaya Tani, Tani Harapan, Sidodadi dan Ngudi Makmur. diduga terhutang milyaran rupiah.
Dari sejumlah kelompok tani yang tersebut diatas memiliki jumlah kewajiban pinjaman 700 juta/kelompok tani dengan mekanisme pembayaran yang dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahapan pertama sebesar 25% yaitu sekitar Rp 175.000.000, tahapan kedua 35% atau Rp. 245.000.000 dan tahapan ketiga 40% atau Rp 280.000.000.
Sementara, apabila dikalkusikan dari 10 kelompok tani tersebut memiliki kewajiban pembayaran sebesar 7 milyar rupiah dan hanya satu kelompok saja yang pembayarannya lunas 9 kelompok lainya belum lunas masih tersisa kewajiban sebesar Rp. 4.434.886.000.
Bahkan, beberapa dari jelompok tani tersebut diatas sudah tidak terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) sehingga anggaran tersebut terindikasi raib begitu saja.
Berdasarkan rekapitulasi piutang lainya Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) per 31 Desember 2020 rincian kewajiban pembayaran 9 kelompok tani yang samapai saat ini masih belum diselesaikan diantaranya.
Kelompok tani Gembala Makmur jumlah pinjaman Rp 700.000.000 dengan rincian yang harus di bayarkan tahap pertama 25% atau Rp 175.000.000 realisasi Rp.73.000,000, tahap kedua 35% atau Rp.245.000.000 realisasi Rp.0, tahap ketiga 40% atau Rp.280.000.000 realisasi Rp.0, sehingga total sisa kewajiban yang belum diselesaikan Rp.627.000.000.
Makmur Berseri jumlah kewajiban Rp 700.000.000, yang harus dibayarkan tahap pertama 25% atau Rp 175.000.000 realisasi Rp.0, tahap kedua 35% atau Rp.245.000.000 realisasi Rp.80.000.000, tahap ketiga 40% atau Rp.280.000.000 realisasi Rp.0, sehingga total sisa kewajiban Rp.620.000.000.
Mahesa Kencana jumlah kewajiban Rp 700.000.000 yang harus di bayarkan tahap pertama 25% atau Rp 175.000.000 realisasi Rp.175.000,000, tahap kedua 35% atau Rp 245.000.000 realisasi Rp 15.000.000, tahap ketiga 40% atau Rp 280.000.000 realisasi Rp.0, sehingga total sisa kewajiban Rp.510.000.000.
Sumber Rezeki II jumlah kewajiban Rp 700.000.000 yang harus di bayarkan tahap pertama 25% atau Rp 175.000.000 realisasi Rp 175.000.000, tahap kedua 35% atau Rp 245.000.000 realisasi Rp 100.300.000, tahap ketiga 40% sebesar Rp 280.000.000 realisasi Rp 0, sehingga total sisa kewajiban Rp 424.700.000.
Sumber Rezeki jumlah kewajiban Rp 700.000.000 yang harus di bayarkan tahap pertama 25% atau Rp 175.000.000 realisasi Rp 175.000,000, tahap kedua 35% atau Rp 245.000.000 realisasi Rp 0, tahap ketiga 40% atau Rp 280.000.000 realisasi Rp 0, sehingga total sisa kewajiban Rp 525.000.000.
Tunas Remaja jumlah pinjaman Rp 700.000.000 pembayaran ansuran hutang tahap pertama 25% atau sebesar Rp 175.000.000 realisasi Rp 175.000,000,
tahap kedua 35% atau Rp.245.000.000. realisasi Rp.0 tahap ketiga 40% atau Rp 280.000.000 realisasi Rp 0, sisa total kewajiban yang harus dibayarkan sebesar Rp 525.000.000.
Jaya Tani jumlah kewajiban Rp 700.000.000. yang harus di bayarkan tahap pertama 25% atau Rp 175.000.000. realisasi Rp 175.000,000, tahap kedua 35% atau Rp 245.000.000 realisasi Rp 245.000.000, tahap ketiga, 40% atau Rp.280.000.000 realisasi Rp.25.000.000, total sisa kewajiban Rp.225.000.000.
Tani Harapan jumlah kewajiban Rp 700.000.000 yang harus di bayarkan tahap pertama 25% atau Rp 175.000.000 realisasi Rp.0, tahap kedua 35% atau Rp.245.000.000 realisasi Rp.0, tahap ketiga 40% sebesar Rp.280.000.000 realisasi Rp.0, sehingga sisa total hutang utuh Rp.700.000.000.
Ngudi Makmur jumlah kewajiban Rp 700.000.000. yang harus di bayarkan tahap pertama 25% atau Rp. 175.000.000 realisasi Rp.175.000,000, tahap kedua 35% atau Rp.245.000.000 realisasi Rp.245.000.000, tahap ketiga 40% atau Rp.280.000.000 realisasi Rp.31.814.000, sehingga total sisa kewajiban Rp.248.186.000.
Beberapa Kelompok Tani Tubaba mengaku bahwa dana tersebut merupakan pinjaman untuk pengembangan usaha dibidang pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan melalui Dinas Peternakan Kabupaten setempat.
Akan tetapi dari beberapa bentuk usaha yang di kembangkan oleh kelompok tani tersebut diatas, mengalami permasalahan. bahkan beberapa diantara kelompok tani tersebut sudah tidak terdaftar di aplikasi (Simluhtan).
Karpan Ketua Kelompok Tani Mahesa Kencana Jum’at (25/3/2022) di Balai Tiyuh Pulung Kencana mengaku bahwa, kelompoknya memang memiliki pinjaman melalui Dinas Peternakan untuk usaha penggemukan sapi, akan tetapi usaha penggemukan sapi tersebut mengalami permasalahan sehingga beralih ke komoditas padi, namun pinjaman sebagaimana dimaksudkan belum bisa di kembalikan dengan alasan kelompok tani tersebut mengalami kerugian.
“Itu sifatnya pinjaman sama dinas Peternakan dulu kan penggemukan sapi, ya sebenarnya kami kan waktu itu di stop, Kami merugi jadi belum bisa mengembalikan”Kata dia.
Terpisah, Agus Haryanto anggota Kelompok Tani Sumber Rezeki, Kelurahan Panaragan Jaya, minggu (27/3/2022) di kediamannya mengaku bahwa kelompoknya bergerak dibidang pertanian kedelai, akan tetapi dirinya kurang begitu memahami adanya pinjaman tersebut dikarenakan hal itu merupakan kewenangan ketua kelompok.
” Ga tau katanya mau tanam kedelai tapi nyari lahannya ga nemu – nemu, akhirnya digoreng sama kelompok, kita tidak tau ada duitnya taunya Kacang Hijau sama kedelai saja “Beber dia.
Ketika dimintai keterangan kejelasan dari sisa kewajiban pinjaman tersebut dirinya beralasan bahwa hal itu merupakan kewenangan dari ketua Kelompok.
” Tidak tahu saya itu urusan ketua, anak buahnya tidak tahu menahu, kalau anak buahnya di tanya pokoknya yang tau atasannya ke bapak Saipul” pungkasnya.
Sementara Saipul Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dikarenakan dirinya merupakan penerus dari kelompok tani tersebut.
“Saya cuma meneruskan dari dulu belum pernah ada penyampaian bahwa adanya pinjaman, kami kordinasi dulu sama kelompok kami” Ujarnya.
Hingga berita diterbitkan, terkait kejelasan dari pinjaman tersebut Kepala Dinas Peternakan Tubaba belum berhasil dimintai keterangan. (Medi)